rss_feed

Gampong Kueh

Jln. Banda Aceh - Calang Km. 11
Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh , Kode Pos 23353
Motto Gampong : Menjadi Gampong Cerdas dan Mandiri

082279066008| 082279066008| mail_outline gampongkueh@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • SARIDIN, SE

    Keuchik Gampong

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    08 Desember 2023 21:40:38
  • SYAMSUDDIN. M

    Sekretaris Gampong

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Mei 2024 17:23:50
  • JUFRI

    Kaur Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • FURQAN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 Februari 2024 00:03:30
  • MAWARDI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 September 2024 23:35:17
  • SYUKRULLAH

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Oktober 2024 23:39:24
  • MARDIYANA

    Staf Administrasi

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Oktober 2024 09:37:47
  • SAYUTI

    Imum Gampong

    Tidak Ada di Kantor
  • DEDY SEPTIAN MAHDI

    Ketua Pemuda

  • RIZAL FAHMY

    Operator Website

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Oktober 2024 21:57:45
  • MAHDI IBRAHIM, SE.AK

    Ketua Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • YUSWARDI

    Kepala Dusun Lamneuhen

    Tidak Ada di Kantor
  • MULIANI

    Anggota Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • ZAMZAMI

    Anggota Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • BADRUZZAMAN

    Anggota Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSLI MAHMUD

    Sekretaris Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • ANWAR

    Kepala Dusun Bineh Blang

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSLI N

    Kepala Dusun Baroh

    Tidak Ada di Kantor
  • ZAINUDDIN

    Kepala Dusun Tengoh

    Tidak Ada di Kantor
  • M.HUSNI

    Staf ADM Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di website Gampong WISATA LENTERA SAWAH HIJAU
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

3

Kemarin

3

Minggu Ini

6

Bulan Ini

7

Bulan Lalu

187

Tahun Ini

426

Tahun Lalu

1,856

Total
fingerprint
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

03 Oktober 2022 14:08:08 489 Kali

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

 

Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

299.55 KB
cloud_download Unduh
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 155
Kemarin : 543
Total Pengunjung : 278.072
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 35.171.164.77
Browser : Tidak ditemukan

map Wilayah Gampong

Alamat : Jln. Banda Aceh - Calang Km. 11
Gampong : Kueh
Kecamatan : Lhoknga
Kabupaten : Aceh Besar
Kodepos : 23353
Telepon : 082279066008
No. HP : 082279066008
Email : gampongkueh@gmail.com

contacts Media Sosial

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBG 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBG 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Gampong
Rp. 36.500.000,00 | Rp. 36.500.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 438.572.000,00 | Rp. 638.572.000,00
68.68 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 107.846.334,00
0 %
Alokasi Dana Gampong
Rp. 123.564.290,00 | Rp. 223.564.290,00
55.27 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp. 30.685.196,00 | Rp. 30.685.196,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 50.000,00 | Rp. 50.000,00
100 %
insert_chart
APBG 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran