rss_feed

Gampong Kueh

Jln. Banda Aceh - Meulaboh Km. 11 Gp. Kueh Kec. Lhoknga Kab. Aceh Besar
Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh
Kode Pos 23353

call 082279066008 mail_outline admin@kueh.desa.id

  • RUSLAIDI

    Keuchik Gampong

    Tidak di Kantor
  • SYAMSUDDIN. M

    Sekretaris Gampong

    Tidak di Kantor
  • JUFRI

    Kaur Pembangunan

    Tidak di Kantor
  • FURQAN

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • MAWARDI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • SYUKRULLAH

    Kasi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • MARDIYANA

    Staf Administrasi

    Tidak di Kantor
  • RIZAL FAHMY

    Anggota PRG

    Tidak di Kantor
  • IZZATI ULFA

    Anggota PRG

    Tidak di Kantor
  • MUHAMMAD AJI

    Kepala Dusun Lamneuhen

    Tidak di Kantor
  • SANUSI

    Kepala Dusun Baroh

    Tidak di Kantor
  • M. ISA

    Kepala Dusun Bineh Blang

    Tidak di Kantor
  • YUSRA

    Kepala Dusun Tengoh

    Tidak di Kantor
  • SAYUTI

    Imum Gampong

    Tidak di Kantor
  • MAHDI IBRAHIM, SE.AK

    Ketua Tuha Peut

    Tidak di Kantor
  • RASNAWI

    Wakil Tuha Peut

    Tidak di Kantor
  • M.HUSNI

    Sekretaris Tuha Peut

    Tidak di Kantor
  • ZAMZAMI

    Anggota Tuha Peut

    Tidak di Kantor
  • YUSWARDI

    Anggota Tuha Peut

    Tidak di Kantor
  • MULIANI

    Anggota Tuha Peut

    Tidak di Kantor
  • DEDY SEPTIAN MAHDI

    Ketua Pemuda

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di website Gampong Kerajinan Tangan dan Kebudayaan
fingerprint
Struktur Posyandu

10 Okt 2020 16:46:56 484 Kali

Gampong Kueh Kecamatan Lhoknga  Kabupaten Aceh Besar memiliki  (satu) tempat kegiatan atau pos pelayanan terpadu untuk pelayanan kesehatan Balita dan ibu hamil,

POSYANDU ANGGREK 

NAMA-NAMA PENGURUS

KADER POSYANDU BALITA GAMPONG KUEH

NAMA PENGURUS

KADER POSYANDU STUNTING GAMPONG KUEH

MARDIYANA

KADER STUNTING

 

Tugas Kader Posyandu Sebelum Hari Buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu Gampong sebelum hari buka, adalah:

  1. Melakukan persiapan penyelenggaraan kegiatan Posyandu.
  2. Menyebarluaskan informasi tentang hari buka Posyandu melalui pertemuan masyarakat setempat atau surat edaran.
  3. Melakukan pembagian tugas antar kader, meliputi kader yang menangani pendaftaran, penimbangan, penyuluhan, pencatatan, pemberian makanan tambahan, serta pelayanan yang dapat dilakukan oleh kader.
  4. Melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan atau petugas lainnya. Sebelum pelaksanaan kegiatan kader melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas lainnya terkait dengan jenis layanan yang akan diselenggarakan. Jenis kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Posyandu sebelumnya atau rencana kegiatan yang telah ditetapkan berikutnya
  5. Menyiapkan bahan pemberian makanan tambahan PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan (jika diperlukan), serta penyuluhan. Bahan-bahan penyuluhan sesuai dengan permasalahan yang ada yang dihadapi oleh orang tua di Gampong serta disesuaikan dengan metode penyuluhan, seperti: menyiapkan bahan-bahan makanan apabila mau melakukan demo masak, lembar balik apabila mau menyelenggarakan kegiatan konseling, kaset atau CD, buku KIA, KMS, sarana stimulasi balita, dan lain-lain.
  6. Menyiapkan buku-buku catatan kegiatan Posyandu

 

Tugas Kader Posyandu Pada Saat Hari Buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu Gampong pada saat hari buka, adalah:

  1. Melakukan pendaftaran, yang meliputi pendaftaran balita, ibu hamil (Bumil), ibu nifas, ibu menyusui, dan sasaran lainnya.
  2. Menyelenggarakan Pelayanan kesehatan ibu dan anak. Untuk pelayanan kesehatan anak pada Posyandu, dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala anak, deteksi perkembangan anak, pemantauan status imunisasi anak, pemantauan terhadap tindakan orang tua tentang pola asuh yang dilakukan pada anak, pemantauan yang berkaitan dengan permasalahan balita, dan lain sebagainya.
  3. Melakukan bimbingan bagi orang tua melakukan pencatatan terhadap berbagai hasil pengukuran dan pemantauan kondisi balita.
  4. Melakukan penyuluhan tentang pola asuh balita, agar anak tumbuh sehat, aktif, cerdas dan tanggap. Dalam kegiatan itu, kader bisa memberikan layanan konsultasi, konseling, diskusi kelompok. dan demonstrasi (Praktek) dengan orang tua/keluarga balita.
  5. Memberikan motivasi agar orang tua balita terus melakukan pola asuh yang baik pada anaknya, dengan menerapkan prinsip asih-asah-asuh.
  6. Memberikan penghargaan kepada orang tua yang telah datang ke Posyandu dan minta mereka untuk kembali pada hari Posyandu berikutnya.
  7. Menyampaikan informasi pada orang tua agar menghubungi kader jika ada permasalahan yang terkait dengan anak balitanya, jangan segan atau malu.
  8. Melakukan pencatatan kegiatan apa saja yang telah dilakukan pada hari buka Posyandu

Tugas Kader Posyandu Setelah Hari Buka

Berikut ini tugas-tugas Kader Posyandu Gampong setelah hari buka (diluar hari buka), adalah :

  1. Melakukan kunjungan ke rumah balita yang tidak hadir pada hari buka Posyandu, pada anak yang kurang gizi, atau pada anak yang mengalami gizi buruk rawat jalan, dan lain-lain.
  2. Memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan dalam rangka meningkatkan gizi keluarga, menanam obat keluarga, membuat tempat bermain anak yang aman dan nyaman, dan lain-lain. Selain itu, memberikan penyuluhan agar mewujudkan rumah sehat, bebas jentik, kotoran, sampah, bebas asap rokok, BAB di jamban sehat, menggunakan air bersih, cuci tangan pakai sabun, tidak ada tempat berkembang biak vektor atau serangga/binatang pengganggu lainnya (nyamuk, lalat, kecoa, tikus, dan lain-lain).
  3. Menyelenggarakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pimpinan wilayah untuk menyampaikan atau menginformasikan hasil kegiatan Posyandu serta mengusulkan dukungan agar Posyandu dapat terus berjalan dengan baik.
  4. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, diskusi atau forum komunikasi dengan masyarakat, untuk membahas penyelenggaraan atau kegiatan Posyandu di waktu yang akan datang. Usulan dari masyarakat inilah yang nanti digunakan sebagai acuan dalam menyusun rencana tindak lanjut kegiatan berikutnya.
  5. Mempelajari Sistem Informasi Posyandu (SIP). SIP adalah sistem pencatatan data atau informasi tentang pelayanan yang diselenggarakan di Posyandu, dan memasukkan kegiatan Posyandu tersebut dalam SIP. Adapun Manfaat SIP ini adalah sebagai acuan bagi kader Posyandu Gampong untuk memahami permasalahan yang ada, sehingga dapat mengembangkan jenis kegiatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sasaran.
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 23:00:00
Selasa
08:00:00 23:00:00
Rabu
08:00:00 23:00:00
Kamis
08:00:00 23:00:00
Jumat
08:00:00 23:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
20:30:00 23:00:00

account_circle Aparatur Gampong

reorder Kepala Dusun

reorder Lembaga Tuha Peut

map Wilayah Gampong

Alamat : Jln. Banda Aceh - Meulaboh Km. 11 Gp. Kueh Kec. Lhoknga Kab. Aceh Besar
Gampong : Kueh
Kecamatan : Lhoknga
Kabupaten : Aceh Besar
Kodepos : 23353
Telepon : 082279066008
No. HP :
Email : admin@kueh.desa.id

share Sinergi Program

assessment Statistik Gampong

message Komentar Terkini

  • person Chalfin Mlanesia Burdam

    date_range 17 Agustus 2021 21:32:34

    Semoga dana Dialokasikan dgn baik oleh stiap Kepdes [...]
  • person tim

    date_range 17 September 2020 01:23:04

    Semoga Gampong Lebih Maju selalu teru [...]

contacts Info Media Sosial

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1.010.738.000,00 | Rp. 1.166.473.140,00
86.65 %
BELANJA
Rp. 1.178.924.605,00 | Rp. 1.178.924.605,00
100 %
PEMBIAYAAN
Rp. 8.234.000,00 | Rp. 8.234.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Aset Desa
Rp. 36.500.000,00 | Rp. 36.500.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 822.356.000,00 | Rp. 822.356.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 40.000.000,00 | Rp. 83.952.850,00
47.65 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 111.782.000,00 | Rp. 223.564.290,00
50 %
Bunga Bank
Rp. 100.000,00 | Rp. 100.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 337.630.605,00 | Rp. 337.630.605,00
100 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 111.605.000,00 | Rp. 111.605.000,00
100 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 154.805.000,00 | Rp. 154.805.000,00
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 181.495.000,00 | Rp. 181.495.000,00
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 393.389.000,00 | Rp. 393.389.000,00
100 %